Sibolga (Ogek Dedy)
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengusulkan 3.218 formasi jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
“Usulan formasi jabatan CPNS Tahun Anggaran 2009 tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Tapteng untuk mengisi dan memenuhi formasi PNS yang masih kosong, akibat adanya PNS yang sudah pensiun, pindah tugas dan lainnya. Soalnya,...
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengusulkan 3.218 formasi jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
“Usulan formasi jabatan CPNS Tahun Anggaran 2009 tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Tapteng untuk mengisi dan memenuhi formasi PNS yang masih kosong, akibat adanya PNS yang sudah pensiun, pindah tugas dan lainnya. Soalnya,...
kekuatan SDM aparatur yang tersedia di lingkungan Pemkab Tapteng hingga posisi per 31 Desember 2008 lalu, baru berjumlah 5.556,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapteng, Mual Berto Hutauruk kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/5).
Dikatakan, sesuai dengan surat edaran kepala BKN dengan surat bernomor : K.26-30/V.5-6/99 tertanggal 19 Januari 2009 lalu, perihal penyusunan formasi PNS di daerah Tahun Anggaran 2009, organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemkab Tapteng dan juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 41/2007 dengan tujuan mengisi jabatan yang lowong.
“Usulan 3.218 formasi CPNS ke BKN dan MenPAN di Jakarta pada 30 Maret 2009 lalu dengan surat bernomor : 810/663/2009 itu meliputi, 1.881 tenaga pendidikan, 299 tenaga kesehatan dan 1.038 tenaga teknis, tetapi hingga sejauh ini kita masih menunggu kepastian berapa jatah yang diberikan kepada Pemkab Tapteng, soalnya jawaban MenPAN belum turun,”tukasnya.
Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer
Disinggung soal pengangkatan Tenaga Honorer di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Tapteng sepanjang tahun 2008 lalu, Berto menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengangkat tenaga honorer maupun sejenisnya sejak diberlakukannya keputusan MenPAN tahun 2005 lalu.
“Kalaupun ada sejumlah instansi yang merekrut tenaga kerja, hal itu sifatnya tenaga kerja sukarela (TKS) yang sepenuhnya merupakan wewenang dinas bersangkutan dan dananya ditampung oleh anggaran dinas tersebut melalui APBD Tapteng. Para tenaga kerja yang direkrut itu tidak masuk dalam database tenaga honor di BKD Tapteng,”ungkapnya.
Kakan Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak ketika hendak dikonfirmasi seputar perekrutan sekitar 76 personil Satpol PP pada tahun anggaran 2008 lalu, tidak berhasil di temui di kantornya, dan saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya juga tidak berkenan menjawab.
Sementara itu, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah, Henri Lumbantobing yang dihubungi secara terpisah, tidak menampik perekrutan personil Satpol PP Tapteng dan beberapa dinas lain yang honornya dibayarkan melalui APBD Tapteng.
“Rekruitmen personil Satpol PP Tapteng itu sifatnya urgen dan sangat mendesak guna membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu 2009 di Tapteng, dan menurut peraturan hal itu dibenarkan, demikian pula dengan dinas lain yang merekrut tenaga kerja sukarela untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas di satuan perangkat kerja daerah tersebut,” jelas Henri.
Hal senada juga dikatakan, Kepala BKD Kota Sibolga, Drs. Eddy Johan Lubis, sejak diberlakukannya SK MenPAN tahun 2005 itu, pihaknya tak lagi merekrut tenaga honorer di lingkungan Pemko Sibolga.
“Kalaupun ada, sifatnya adalah tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak dan honornya ditampung melalui APBD tetapi tidak masuk dalam database tenaga honorer, sebab seluruh tenaga honorer yang tersisa di Pemko Sibolga, tahun ini rencananya akan direkrut menjadi CPNS,”pungkasnya.(dib/tm)berita-sibolgaberita-sibolga
Dikatakan, sesuai dengan surat edaran kepala BKN dengan surat bernomor : K.26-30/V.5-6/99 tertanggal 19 Januari 2009 lalu, perihal penyusunan formasi PNS di daerah Tahun Anggaran 2009, organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemkab Tapteng dan juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 41/2007 dengan tujuan mengisi jabatan yang lowong.
“Usulan 3.218 formasi CPNS ke BKN dan MenPAN di Jakarta pada 30 Maret 2009 lalu dengan surat bernomor : 810/663/2009 itu meliputi, 1.881 tenaga pendidikan, 299 tenaga kesehatan dan 1.038 tenaga teknis, tetapi hingga sejauh ini kita masih menunggu kepastian berapa jatah yang diberikan kepada Pemkab Tapteng, soalnya jawaban MenPAN belum turun,”tukasnya.
Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer
Disinggung soal pengangkatan Tenaga Honorer di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Tapteng sepanjang tahun 2008 lalu, Berto menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengangkat tenaga honorer maupun sejenisnya sejak diberlakukannya keputusan MenPAN tahun 2005 lalu.
“Kalaupun ada sejumlah instansi yang merekrut tenaga kerja, hal itu sifatnya tenaga kerja sukarela (TKS) yang sepenuhnya merupakan wewenang dinas bersangkutan dan dananya ditampung oleh anggaran dinas tersebut melalui APBD Tapteng. Para tenaga kerja yang direkrut itu tidak masuk dalam database tenaga honor di BKD Tapteng,”ungkapnya.
Kakan Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak ketika hendak dikonfirmasi seputar perekrutan sekitar 76 personil Satpol PP pada tahun anggaran 2008 lalu, tidak berhasil di temui di kantornya, dan saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya juga tidak berkenan menjawab.
Sementara itu, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah, Henri Lumbantobing yang dihubungi secara terpisah, tidak menampik perekrutan personil Satpol PP Tapteng dan beberapa dinas lain yang honornya dibayarkan melalui APBD Tapteng.
“Rekruitmen personil Satpol PP Tapteng itu sifatnya urgen dan sangat mendesak guna membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu 2009 di Tapteng, dan menurut peraturan hal itu dibenarkan, demikian pula dengan dinas lain yang merekrut tenaga kerja sukarela untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas di satuan perangkat kerja daerah tersebut,” jelas Henri.
Hal senada juga dikatakan, Kepala BKD Kota Sibolga, Drs. Eddy Johan Lubis, sejak diberlakukannya SK MenPAN tahun 2005 itu, pihaknya tak lagi merekrut tenaga honorer di lingkungan Pemko Sibolga.
“Kalaupun ada, sifatnya adalah tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak dan honornya ditampung melalui APBD tetapi tidak masuk dalam database tenaga honorer, sebab seluruh tenaga honorer yang tersisa di Pemko Sibolga, tahun ini rencananya akan direkrut menjadi CPNS,”pungkasnya.(dib/tm)berita-sibolgaberita-sibolga
0 komentar:
Posting Komentar