Sibolga, (Ogek Dedy)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sibolga berhasil menemukan 15 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah toko kosmetik yang ada di daerah setempat guna mencegah peredarannya di tengah - tengah masyarakat.
“Tindakan ini kita lakukan, seiring penemuan 70 jenis kosmetik yang menggunakan bahan berbayaha oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat di Jakarta," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Sibolga, Yusuf Batubara melalui Kepala Bidang Farmasi dan Alkes, Firmansyah Hulu disela – sela melakukan razia di lokasi Pasar Nauli Kota Sibolga, Kamis (25/6).
Menurut Firman,...
Dinkes kota Sibolga selalu tanggap dan respon mencari tau setiap perkembangan dan informasi tentang kosmetik bermasalah baik melalui media massa atau masyarakat, terutama imbauan dari BPOM pusat ke Dinkes Sibolga nomor KH.00.01.43.2503 tertanggal 11 Juni 2009 tentang Publik Warning.
"Karena kita tak ingin ada warga Sibolga menjadi korban akibat menggunakan kosmetik berbahaya, sehingga kita langsung mengecek di sejumlah toko kosmetik yang ada di Sibolga. Hasilnya, dari 70 kosmtik berbahaya, kita hanya menemukan 15 jenis kosmetik berbahaya karena mengandung bahan berbahaya seperti pewarna merah K3, K10, Asam Retinoat, Mercury dan Hidrokinon," papar Firmansyah Hulu.
Dikatakan Firman, sesuai dengan temuan BPOM, bila masyarakat menggunakan kosmetik berbahaya ini maka akan dapat menyebabkan kasinogemik (penyakit kanker), Teratogenik (mematikan gen) serta dapat merusak hati dan ginjal.
"Untuk itu, kita berharap agar pedagang atau penjual kosmetik dapat mempedomani imbauan BPOM tentang produk larangan (Public Warning) dan pedagang juga agar dapat memilih dan mewaspadai barang yang ditawarkan oleh pihak distributor, sehingga saat adanya penarikan barang melalui razia dapat dipertanggungjawabkan pihak distributor dan pedagang tidak rugi,” pintanya.
Atas dasar itu, Firman berharap kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada para pedagang agar melapor kepada Dinkes Kota Sibolga seandainya menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Adapun 15 jenis kosmetik yang mengadung bahan berbahaya yang berhasil diamankan Dinkes Kota Sibolga tersebut yakni Topsyne Beauty Cream (TS-802) sebanyak 14 kotak, Topsyne Beauty Cream (TS-3) sebanyak 49 kotak, Topsyne Whitening (TS-819) sebanyak 37 kotak, Temulawak Cream 2 kotak, Cassandra Profesional Hair Color Cream (C-17) sebanyak 2 kotak.
Kemudian, Cassandra Profesional (C-11) sebanyak 1 kotak, Qianyan Whitening Beauty Soap sebanyak 24 kotak, Qianyan Bleacing Soap sebanyak 15, Qianyan Hidroquinon Tretinon sebanyak 2 kotak, Scholar 1 kotak, Fruity Night Cream (B) 1 kotak, Plentiful 1 kotak, QL Day Cream (A) 23 kotak, Quint’s Ten Skin Whitening Soap 33 kotak dan Olay Total White 10 kotak.(dib)berita-sibolgaberita-sibolga
0 komentar:
Posting Komentar