Sibolga, (Ogek Dedy)
Sebanyak 11 pasangan calon pengantin dan pasangan yang sudah hidup bersama namun belum memiliki surat sah dalam perkawinan ikuti pelaksanaan Nikah massal yang dilaksanakan kelurahan Aek Manis di Aula Kantor Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (30/6) sore kemarin.
Nikah Massal tersebut, dimulai dengan pelaksanaan akad nikah secara simbolis terhadap pasangan Bachtiar Nasution (23) dengan Noor Siti Maria Ningsih (30) yang bertuan kadikan Abdul Rahman Lubis dihadapan 2 saksi yang terdiri dari Damarhuri Harahap dan Gunadi dan disaksikan Wakil Walikota Sibolga H Afifi Lubis SH. Sedangkan pasangan tertua...
Haposa Sihite dan Yusminar Tanjung dengan umur 53 tahun.
Wakil Walikota Sibolga H Afifi Lubis SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa Nikah merupakan salah satu tahapan yang mempengaruhi perjalanan hidup kehidupan ummat manusia yang memiliki konsekuensi keagamaan dan kenegaraan.
“Manusia dilahirkan kemudian besar, sudah besar menjalani proses pernikahan, selanjutnya berketurunan, dan untuk selanjutnya menjadi orang tua dan pada akhirnya kembali kepada Tuhan, ini lah seluruh perjalanan kehidupan kita, ini merupakan bahagian dari sunnah rasul, pelaksanaan syariah agama, semuanya diatur berdasarkan ketentuan, andaikata proses ini tidak dilalui maka dari sisi syariah itu sendiri sudah terlanggar dan sudah tidak lagi memenuhi kewajiban sebagai Warga Negara,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, bila kita punya anak, maka kita sebagai orang tua nantinya harus mendaftarkan anak tersebut misalnya ke Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan. “Anak tersebut harus ada Akte Kelahiran sebagaimana yang diatur di dalam peraturan tatanan pemerintahan, sebab ada garisan-garisan yang harus kita penuhi,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, H Afifi Lubis SH mengimbau semua unsur yang terkait dengan pemproses administrasi pernikahan agar benar-benar memberi kemudahan bagi setiap proses administrasi yang dilakukan. “Mari kita memberikan kemudahan bagi masyarakat kita dan kemudahan itu harus diterapkan secara penuh,” ajaknya seraya mengucapkan selamat menempuh hidup baru, jadilah keluarga yang sakinah, yang mawaddah, warahmah dan akur-akur dalam menjalani hidup jangan seperti kawin artis hari ini kawin besok bubar.
Lurah Aek Manis Margriet br Simatupang mengatakan, bahwa pelaksanaan Nikah massal tersebut, merupakan kegiatan puncak pelaksanaan BBGRM VI di kelurahan yang termasuk dalam kegiatan bakti sosial dengan dana yang berasal dari swadaya masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih, kepada Wakil walikota Sibolga H Afifi Lubis SH, pihak terkait yang telah membantu hingga terlaksananya kegiatan bakti sosial Nikah Massal ini. Mudah-mudahan pelaksanaan Nikah massal yang baru dilaksanakan di Kelurahan Aek Manis ini dapat terus dilaksanakan dengen berkesinambungan,” pungkasnya.
Adapun ke 11 pasangan kawin massal, masing–masing Bachtiar Nasution dengan pasangannya Noor Siti Maria Ningsih, Zul Benyamin–Masdalifah, Irwansyah Pasaribu–Julaika, Irwansyah Pasaribu–Eva Susanti, Ridwan Efendy Caniago–Mirza Riadiani, M Ikbal Hutabarat–Nurhatima Tambunan, Salimin-Sarifah Aini Batubara, Darwin Harahap–Fatima Sari Tanjung, Haposan Sihite–Yusminar Tanjung, Ahmad Fanna Sekhi Waruhu–Supina Tanjung dan Sarino Cokro Aminoto–Ramsiah.
Turut hadir ketua Panitia BBGRM VI kelurahan Aek Manis Karhan Tanjung, Camat Sibolga Selatan Zulkifli Sip beserta undangan lainnya.(dib)berita-sibolgaberita-sibolga
0 komentar:
Posting Komentar