2/24/2009

Bank Indonesia Cabang Sibolga Sosialisasikan Pencabutan Dan Penarikan Uang Rupiah

Sibolga, (ogekdedy)

Bank Indonesia Cabang Sibolga melalui Kasir Pertama Bank Indonesia, Deny Zulfan melaksanakan Sosialisasi Singkat tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah di sela-sela pelaksanaan ikrar bersama Ibu Hamil dan Bidan se-Kota Sibolga beberapa waktu yang lalu di Aula Graha Aulia Bank Indonesia Cabang Sibolga Jalan Dr. Sutomo Sibolga.

Kasir Pertama Bank Indonesia Cabang Sibolga tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 Nopember 2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999 dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999. Maka, Bank Indonesia terhitung sejak tanggal...
31 Desember 2008 mencabut dan menarik dari Peredaran serta menyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah terhadap 4 (Empat) Pecahan Uang Rupiah tersebut.

Kendati pun demikian, Deny Zulfan kembali menyampaikan sebagaimana Pengumuman Nomor 10/1/Peng/DPU yang ditandatangani oleh Direktur Direktorat Pengedaran Uang Bank Indonesia, Edi Siswasnto pada media Poster yang telah di tempel di beberapa tempat bahwa kepada masyarakat yang masih memegang Uang Rupiah Pecahan-Pecahan sebagaimana tersebut diatas masih dapat menukarkannya dengan ketentuan bahwa Uang Pecahan yang dicabut dapat ditukarkan dengan uang rupiah pecahan yang sama atau pecahan lainnya yang masih berlaku pada Bank Indonesia dan/atau Bank Umum terdekat.

Lebih jauh, berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun oleh Ogek Dedy bahwa Jangka Waktu dan Tempat Penukaran Uang adalah sejak tanggal 31 Desember 208 s/d tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Indonesia dan/atau Bank Umum. Sedangkan Sejak tanggal 31 Desember 2013 s/d tanggal 30 Desember 2018, Penukaran Uang hanya dapat dilakukan pada Bank Indonesia.(dib)

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Sibolga