3/11/2009

Pemko Sibolga Canangkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Sibolga, (Ogek Dedy)

Guna memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, merata, adil dan bermutu. Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis, SH atas nama Pemko Sibolga secara resmi mencanangkan pelayanan kesehatan dasar/pengobatan gratis Tahun 2009 pada sebuah acara yang digelar di depan Puskesmas Aek Habil Jalan Merpati No.58 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (11/3).

Pencanangan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis, SH yang disaksikan sekitar 450 orang para undangan yang berhadir pada kesempatan tersebut.

Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa Kesehatan merupakan salah satu program prioritas dari 3 pilar pembangunan Kota Sibolga yang mana Pemerintah Kota Sibolga selama ini selalu berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya tanpa...
membeda-bedakan Golongan, Suku, Agama dan Tingkat Sosial Ekonominya.

“Selama ini Pemerintah Kota Sibolga secara bertahap telah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia Kesehatan, melengkapi Peralatan dan Perlengkapan yang diperlukan serta meningkatkan Alokasi Anggaran terhadap Bidang Kesehatan dari tahun ketahun,” ujar H. Afifi Lubis.

Menurutnya, wujud nyata peningkatan derajat kesehatan di Kota Sibolga dibuktikan dengan telah meningkatnya Usia Harapan Hidup, menurunnya Agka Kematian Ibu dan Anak, menurunnya Angka Kesakitan, menurunnya Prevalensi Gizi Kurang meski masih terdapat kelemahan ataupun hambatan-hambatan dalam usaha pembangunan kesehatan yang telah Pemko Sibolga lakukan. ”Oleh karenanya, Pemerintah dan DPRD Kota Sibolga menetapkan suatu aturan yang dapat menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan dasar/Pengobatan Gratis yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Sibolga ini,” jelas Afifi Lubis.

Pemberian Pelayanan ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar di Dinas Kesehatan Kota Sibolga dan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 440/01 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar di Dinas Kesehatan Kota Sibolga yang dilaksanakan melalui promosi kesehatan, pembinaan kesehatan lingkungan, peningkatan kesehatan Ibu dan Bayi termasuk Keluarga Berencana (KB), perbaikan Gizi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta upaya pengobatan dasar yang diperoleh di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas Keliling serta Posyandu.

Untuk itu, Afifi Lubis mengajak seluruh Warga Kota Sibolga untuk memanfaatkan kesempatan Pelayanan Kesehatan yang telah diberikan secara cuma-cuma oleh Pemko Sibolga tersebut. “Meskipun demikian, Afifi Lubis juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengutamakan pencegahan daripada pengobatan.

“Pada kesempatan ini saya juga mengajak seluruh warga agar memelihara dan mengutamakan pencegahan dari pada pengobatan karena bila kita sakit akan mengeluarkan biaya yang cukup mahal, sebab mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ujar Afifi Lubis

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat dalam memberhasilkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan Gratis tersebut. ”Keberhasilan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan Gratis ini tidak terlepas daripada kerjasama seluruh komponen yang terlibat, terima kasih juga kepada DPRD Kota Sibolga,” ungkap Afifi Lubis.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Yusran Pasaribu mengatakan bahwa Perda No.2 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Dasar di Dinas Kesehatan Kota Sibolga tersebut diakuinya sudah menjadi kehendak Pemko dan DPRD Kota Sibolga guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sibolga.

Yusran Pasaribu membantah akan adanya penurunan kualitas sebab pemberlakuan tarif gratis yang diberikan.”yang namanya gratis, bukan berarti tidak berkualitas, penerapan pelayanannya sama dengan yang kita lakukan selama ini,” ujar Yusran Pasaribu sembari menjelaskan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang diberikan sudah memiliki standar pelayanannya yang baku dan itu harus dipenuhi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, SKM dalam Laporan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan Gratis mengatakan bahwa Pelayanan Kesehatan ini dilaksanakan setiap hari kecuali Hari Minggu dan Hari Besar Nasional tepatnya sejak hari Senin s/d Kamis dimulai pada pukul 07.30 WIB s/d 12.00 WIB dan 13.00 WIB s/d 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at Pelayanan Kesehatan ini dilaksanakan mulai pada pukul 07.30 WIB s/d 12.30 WIB. Sementara pada Hari Sabtu, Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan Gratis dibuka sejak pukul 07.30 WIB s/d 14.00 WIB.

M. Yusuf Batubara mamaparkan bahwa adapun Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan yang ditawarkan oleh Pemko Sibolga secara Gratis tersebut meliputi : 1. Promosi Kesehatan, 2. Upaya Kesehatan Lingkungan, 3. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak, 5. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat, 5. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Upaya Pengobatan.

Lebih dalam dikatakan bahwa Masyarakat Kota Sibolga dapat memperoleh Pelayanan Kesehatan Dasar/Pengobatan yang diberikan oleh Pemko Sibolga secara Gratis tersebut yakni di : 1. Dinas Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan Haji Lanjutan dan Pencegahan Penyakit Rabies, 2. Puskesmas untuk semua jenis Pelayanan Kesehatan Dasar meliputi kegiatan Pengobatan Dasar dan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, 3. Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk sebagian Pelayanan Persalinan dan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Pelayanan Dasar di Luar Gedung.

M. Yusuf Batubara menegaskan bahwa semua Pelayanan Gratis hanya akan diberikan kepada Warga Kota Sibolga yang dapat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Lurah yang menjadi Kepala Kelurahan di Tempat Penduduk bersangkutan berdomisili.(dib)

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Sibolga