5/08/2009

Akper Nauli Husada Sibolga Diserbu Sejumlah Massa

Sibolga, (Ogek Dedy)

Sejumlah massa didukung keluarga Uli Daud Saragih (23), korban pemukulan Oknum Direktur Akper Nauli Husada, Ronald Sagala, menyerbu gedung yayasan pendidikan Winda Nauli di jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (7/5).

Massa yang terdiri dari keluarga dan tetangga korban datang untuk membuat perhitungan kepada pihak yayasan dan oknum Direktur Akper, karena dinilai telah mempermalukan Uli selaku korban pemukulan dan orang tuanya P Br Panjaitan.

Pantauan dilapangan, aksi penyerbuan massa sempat memanas dan membuat heboh...
pihak Yayasan dan Mahasiswa/i serta masyarakat setempat termasuk para siswa SMP Negeri 5 Sibolga yang sedang bergegas pulang sekolah.

Pasalnya, pihak Yayasan dan Dosen serta Satpam mengkoordinir Mahasiswa Akper/Akbid dibarisan terdepan guna menghalangi massa agar tidak menerobos pintu gerbang dan masuk ke gedung. Massa ketika itu sempat emosi dan merusak terali besi gerbang pintu utama yayasan karena tidak diperkenankan masuk dan menemui pihak yayasan serta oknum Direktur Akper.

Situasi yang sempat memanas berhasil diredakan oleh salah seorang PNS Tapteng, TM Tamba yang kerika itu sedang melintas, sedangkan pihak kepolisian masih dalam perjalanan karena kurang mengetahui pergerakan massa. Massa pun akhirnya bubar begitu juga dengan mahasiswa yang dikondisikan oleh para dosen dan satpam.

Menurut Informasi lainnya, aksi penyerbuan juga terkait dengan perlakuan pihak Yayasan yang dinilai kurang akomodatif mengakomodir kelanjutan perkuliahan Uli yang dengan terpaksa melakukan tindakan pemberhentian sementara waktu pendidikannya akibat kasus pemukulan yang menderanya.

Saat itu, korban mendatangi yayasan bersama – sama dengan Ibunya P br Panjaitan dan seorang Saudarinya berkat undangan Kapolsek Sibolga Selatan Iptu D Habeahan dan Kanit Reskirim Polsek Sibolga Selatan Aiptu Taher Lubis serta Sekretaris Lurah (Seklur) Aek Parombunan yang bertindak sebagai fasilitator untuk membicarakan kelanjutan perkuliahan korban Uli.

Artinya, apakah Uli masih dapat meneruskan perkulihannya di Akper Nauli Husada atau tidak. Kalau memang tidak, pihak yayasan kiranya bersedia mengeluarkan surat pindah kepada Uli sehingga dapat meneruskan pendidikan ke lembaga lain.

Namun, rencana dan itikad baik itu gagal, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Winda Husada br Lubis tidak bersedia mengeluarkan surat yang dimaksud melainkan surat pemecatan hasil rapat yayasan dan para dosen. Orang tua Uli tidak terima dengan keputusan itu dan merasa pihak yayasan telah meremehkannya.

Ibu korban akhirnya tidak dapat menahan emosi, lalu meninggalkan gedung Yayasan bersama Uli dan anak perempuannya berikut fasilitator dari Kepolisiian dan Kelurahan, mereka terpaksa harus meninggalkan gedung itu karena usaha baik mereka ternyata gagal.

Mengetahui hal itu, Anto Saragih selaku abang Uli tak dapat menahan emosi dan langsung mengarahkan kakak – kakaknya berikut massa lainnya mendatangi gedung Yayasan untuk membuat perhitungan.

Kedatangan mereka saat itu sama sekali tak dihiraukan pihak yayasan dan dosen, anehnya saat itu, para dosen dan Satpam memanfaatkan mahasiswa sebagai perlindungan atau tameng (membariskan Mahasiswa di depan pintu gerbang) sebelum kedatangan pihak kepolisian.

Sebelum kejadian itu, Ibu korban mengaku sangat menyesalkan atas perlakuan pihak yayasan yang telah mempermalukan dia dan anaknya Uli. Padahal, kedatangan mereka berserta pihak – pihak terkait ke yayasan sebagai langkah proses perdamaian demi kelanjutan pendidikan anaknya Uli.

“Lihat, persoalan ini tidak akan saya diamkan. Saya akan menyampaikannya hingga ke tingkat tertinggi, bila perlu saya akan buat yayasan itu tutup dan oknum Direktur tersebut masuk penjara,”cetus Br Panjaitan dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu D Habeahan turut menyesalkan kejadian itu, sekaligus mengaku bahwa berkas perkara Oknum Direktur Akper Nauli Husada telah dilimpahkan ke Kejari Sibolga.

“Kalau saya tidak salah, berkas perkaranya sudah kita limpahkan tiga hari yang lalu ke JPU Kejari Sibolga. Mungkin dalam waktu dekat ini, P21 sudah keluar,” tukasnya singkat.

Masih Tertutup

Sayangnya, sejak kasus ini mencuat, pihak Yayasan dan Direktur Akper masih tertutup dan belum dapat dimintai klarifikasinya. Padahal, kedua pihak telah didatangi baik dilokasi pendidikan, kediaman pelaku hingga di Mapolsek Sibolga Selatan.

Sekedar Informasi, Oknum Direktur Akper beberapa waktu lalu tepatnya Sabtu malam (25/4) melakukan pemukulan terhadap mahasiswanya Uli Daud Saragih (23), penduduk jalan Kesturi, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga hingga pingsan karena mendengar adanya suara ribut dari lantai IV gedung yayasan. Korban dipukul di dalam kamar tidurnya di asrama yayasan tersebut.(dib)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Kalau melihat kalender tanggal 25/4 bukan sabtu malam tapi jumat malam atau malam sabtu. Itu artinya walaupun pada malam hari, mahasiswa yang masih tinggal diasrama tidak boleh melakukan aktivitas diluar agenda yang telah ditetapkan pihak kampus. Biasanya kegiatan mahasiswa sudah diatur mulai dari bangun pagi sampai istirahat tidur malam. Bahkan malam juga ada kegiatan belajar tambahan atau ibadah. Biasanya hanya hari Minggu mahasiswa diperkenankan rileks atau pulang ke rumah orangtuanya. Membaca kronologis berita di berbagai media bahwa korban bermain gitar (di asrama) pada saat kejadian sebenarnya sudah melakukan indispliner (mengganggu ketenangan mahasiswa lain yang sedang belajar). Apakah UDS bisa dikategorikan mahasiswa yang baik?. Bilapun dianiaya RS (Direktur Akper Nauli Husada), apakah ada visum et repertum dari Rumah Sakit dan bagaimana hasilnya. Apakah ada tanda-tanda penganiayaan yang menguatkan pengaduan di kepolisian. Polisi sebaiknya penyampaikan hasil visum tersebut kepada pers agar pemberitaan berimbang sehingga masyarakat bisa menilai, jangan terjadi pembusukan karakter bagi yang diadukan.
Bagaimana dengan saksi-saksi (lebih netral diminta dari mahasiswanya sendiri)?. Apakah kejadiannya seperti yang diutarakan korban kepada kepolisian. Kita tidak boleh terus mengambil kesimpulan dan pers langsung membuat berita seolah-olah itu benar.
Wajar sekali massa tidak diperkenankan masuk karena dikhawatirkan akan timbul kegiatan anarkis. Ingat Demo Protap Pebruari 2009 di Gedung DPRD Provsu. Emosi tidak menyelesaikan masalah malah menimbulkan korban.Siapa yang mau nenanggung kerugian?

Posting Komentar

Berita Sibolga