6/29/2009

Ratusan Massa Artis Demo KPUD Sibolga

Sibolga, (Ogek Dedy)

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tertindas Sibolga (Artis) berunjukrasa dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga, jalan S Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (29/6).

Kedatangan Artis ini terkait, pemecatan sepihak yang dilakukan ketua Partai Matahari Bangsa (PMB) Kota Sibolga, Kusnan Efendy Situmorang terhadap pengurus partainya yang juga Caleg terpilih Elpriani Br Lubis.

“Kusnan telah membohongi rakyat dengan mengkebiri hak pilih rakyat. Ironisnya, Dia (Kusnan – red) menjadi pecundang politik dan pemimpin otoriter yang memaksakan kehendak demi kepentingan pribadinya yaitu pemaksaan pemecatan para Calegnya yang berhasil meraih suara terbanyak,” ujar Agusman yang disambut teriakan massa.

Selain itu,...
Orator Artis, Agusman dan Ammat Lubis secara bergantian menuding Ketua PMB Kota Sibolga yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga saat ini berprofesi sebagai guru olah raga di SDN 152992 Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tersebut, telah melakukan pelanggaran UU, Komitmen dan PP 30 serta PP 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota parpol.

Untuk itu, mereka meminta agar KPUD Kota Sibolga meninjau ulang berkas Kusnan Efendy Situmorang dari jabatan Ketua Partai PMB.

Ironisnya, Kusnan telah menerima surat tegoran dari Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 152992 Tapian Nauli I A No.421.21/14/SD/2009 tertanggal 23 Februari 2009 tentang adanya upaya spekulasi pembohongan publik dengan sengaja tidak melengkapi berkas yang diajukan yakni pensiun secara hormat dengan hak pensiun dan apabila tidak lolos menjadi anggota DPRD maka akan kembali menjadi PNS.

Menurut mereka, Kusnan terindikasi telah merugikan uang Negara, terbukti dia masih menerima gaji PNS hingga bulan Pebruari 2009. Bahkan surat keterangan dari BKD Tapteng No.256/BKD/2009 menjelaskan Kusnan Efendy belum pernah diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS oleh Bupati Tapteng,” beber Agusman.

Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi, kata Agusman, maka kami dari Artis akan memboikot aktivitas dan menyegel kantor KPUD Kota Sibolga serta menemuh jalur hukum dengan mempraperadilkan KPUD karena kurang jeli dan tidak selektif dalam mengklarifikasi berkas para Caleg DPRD kota Sibolga tahun 2009 – 2014.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa yang didominasi kaum ibu tersebut mencoba menerobos blockade yang dikawal petugas Polresta Sibolga dan Satpol PP Kota Sibolga untuk menjumpai para anggota KPUD.

Bahkan saat terjadi desakan, salah seorang massa pengunjuk rasa baku hantam dengan salah seorang yang diduga penyusuf dari pendukung Kusnan Efendy Situmorang. Akibatnya salah seorang massa Artis, Ramlan Simanjutak sempat diamankan ke Mapolresta Sibolga guna menghindari anarkis, yang pada akhirnya massa bubar dengan tertib.

Sementara itu, Ketua KPUD kota Sibolga, Nazran melalui Sekretarisnya, Syamsuharmi saat dikonfirmasi mengaku, bahwa KPUD Sibolga telah menerima surat pemecatan dari DPP PMB.

“Dan saat surat itu kita klarifikasi, pihak DPP PMB membenarkan surat pemecatan itu, sehingga kita tindaklanjuti di Daerah. Namun demikian, untuk menetapkan Caleg terpilih ini, terlebih dahulu dilakukan rapat Pleno KPUD Sibolga,” katanya sembari menginformasikan bahwa penetapan Caleg terpilih akan dilaksanakan, Jum’at (3/7) ini.(dib/tm)

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Sibolga