6/20/2009

Seminar Jelang Pemilu : Pers Miliki Pengaruh Besar Ciptakan Opini Publik

Sibolga, (Ogek Dedy)

Puluhan Wartawan yang bertugas di Wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memperoleh pembekalan seputar peranan Pers dalam mensukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2009 pada Seminar Sehari yang diberlangsung di Aula Topaz Hotel Wisata Indah (WI) Sibolga, Sabtu (20/6).

Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Marhala Manik, S.Sos mengakui bahwa Peranan Pers memiliki pengaruh sangat kuat yang mampu menciptakan Opini Publik (public opinion) menjelang Pilpres 2009 mendatang.

“Laporan, Tulisan maupun berita pers...
dapat mempengaruhi sikap para pemilih yang tadinya tidak mendukung menjadi mendukung, dan sebaliknya,” kata H. Afifi Lubis
H. Afifi Lubis mencontohkan hasil Pilpres 2004 lalu yang mana kontribusi pers cukup besar dalam memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab dipanggil SBY bersama pasangannya Jusuf Kalla.

“Pengaruh Pers menjelang Pemilihan Presiden 2009 ini sudah diakui berbagai pihak. Ketika SBY dan JK memenangkan Pilpres 2004, kontribusi Pers cukup besar. Hasil survey Lembaga Independen mencapat peran media televisi 35%, sementara media cetak 27%.”sebutnya.

Menurutnya, selain pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa sesuai Undang-Undang (UU) nomor 40 Tahun 1999, fungsi pers sebagai media informasi, kontrol sosial dan hiburan juga ada fungsi pendidikan yang selama ini kurang mendapat perhatian unsur pers seperti penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Korps Wartawan Republik Indonesia (DPP KOWRI), Manaon Lubis dalam paparannya tentang kode etik Jurnalistik menjelaskan bahwa kode etik jurnalistik adalah ibarat kompas dalam berlayar yang merupakan sumber pegangan bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, baik saat mengumpulkan bahan berita, menulis berita hingga berita tersebut sampai ke tangan redaksi.

Dalam rangka mensukseskan Pilpres, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau apa pun sebutan bagi ajang perhelatan calon-calon pejabat rakyat lainnya, Manaon menegaskan bahwa seorang wartawan harus bersikap independent dan tidak memihak pada salah satu golongan, partai, calon legislatif, calon Walikota, Bupati, Gubernur maupun Presiden mana pun.

Manaon menyebutkan bahwa Kode Etik Jurnalistik terdiri dari 11 butir yakni 1. Wartawan Indonesia bersikap independent, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak itikat buruk, 2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, 3. Wartawan Indonesia selalu mengkaji informasi, memberikan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan azas praduga tak bersalah, 4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Selanjutnya, 5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan merugikan identitas korban kejahatan, susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan, 6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tak menerima suap, 7. Wujud memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketaatan embargo informasi, latar belakang dan off the record sesuai dengan kesempatan.

Kemudian, 8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atau dasar perbedaan suku, agama, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan bahasa serta merendahkan martabat orang lemah misalnya sakit, cacat jiwa dan cacat jasmani, 9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan public, 10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat, disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa serta 11. Wartawan Indonesia melayani jawaban hak koreksi secara proporsional.

Turut Hadir, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tapteng beserta insan pers media cetak dan elektronik kontributor berita dari wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng.(dib)

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Sibolga